Proyek Irigasi BWSS VII Mukomuko Belum Optimal, Petani Khawatir Ganggu Musim Tanam

Bengkulu Mukomuko,Proyek Irigasi Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII di Kabupaten Mukomuko dengan anggaran sekitar Rp25 miliar menjadi sorotan karena kinerjanya yang belum sesuai harapan. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran petani terkait pelaksanaan musim tanam yang seharusnya dimulai pada awal Januari 2026, hingga Sabtu (4/1/2026) belum mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian permasalahan.

Sebelumnya, pengairan Daerah Irigasi (DI) Manjuto Kiri telah disepakati akan dibuka mulai tanggal 1 Januari 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap musim tanam petani. Komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada BWS Sumatera VII Bengkulu untuk memastikan jadwal pengairan berjalan sesuai rencana. Namun, pada hari yang telah disepakati, aliran air hanya berjalan selama kurang dari 2 jam sebelum kembali mengering, sehingga tidak sampai ke lahan pertanian.

“Kami sudah menunggu pengairan sesuai kesepakatan. Namun, air hanya mengalir sebentar lalu berhenti. Jika kondisi ini berlanjut, jadwal tanam kami bisa mundur hingga Februari atau bahkan Maret 2026. Padahal pemerintah pusat sedang mendorong peningkatan produksi pertanian,” ungkap salah seorang petani dari Desa Arah Tiga atau Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, dengan nada resah.

Petani menyebutkan, kondisi siring proyek irigasi pada Blok Pengairan (BP) II berdampak langsung pada pengairan sawah di wilayah BP IV. Beberapa bagian pekerjaan dinilai belum selesai dengan baik, bahkan terdapat temuan kondisi yang tidak sesuai dengan harapan, seperti permukaan saluran yang masih banyak mengandung tanah dan kotoran. Hal ini membuat masyarakat menganggap hasil pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan, serta menduga kurangnya perhatian terhadap mutu teknis dan pengawasan selama pelaksanaan proyek.

Kepala Desa Lubuk Gedang, Yunna Aswardi, mengaku telah menerima banyak keluhan dari warganya terkait permasalahan ini. “Saya sangat prihatin karena warga terus mengadu baik secara langsung maupun melalui telepon. Kehidupan ekonomi mereka, pendidikan, dan masa depan anak-anak sangat bergantung pada sektor pertanian,” jelasnya. Yunna berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah cepat dan tegas untuk menyelesaikan keresahan masyarakat, terutama di tengah dorongan kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Ketua P3A Desa Lubuk Gedang, Kadri, menambahkan bahwa kondisi di lapangan perlu segera mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi petani dan negara. “Kami berharap pemerintah pusat benar-benar mengetahui situasi di lapangan dan menjamin bahwa program strategis nasional dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, bukan hanya bagus di atas kertas,” ucapnya.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, termasuk Koordinator Proyek BWSS VII, Alvian Defarian, serta pihak kontraktor, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sikap ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA., menyampaikan keprihatinannya terhadap dinamika pelaksanaan program di daerah. Ia mendesak agar kasus yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang tepat dari pihak terkait.

“Aparat dan pejabat memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, baik, dan benar karena dibayar oleh rakyat. Bagi mereka yang merasa tidak mampu menangani masalah dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kepentingan negara dan masyarakat, sebaiknya melakukan refleksi diri. Negeri ini masih memiliki banyak sumber daya manusia yang mampu dan siap untuk menjalankan tugas dengan baik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BWS Sumatera VII Bengkulu maupun pihak kontraktor terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan proyek irigasi tersebut. Masyarakat berharap penanganan kasus ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan program pembangunan lainnya agar lebih memperhatikan kualitas dan manfaat bagi masyarakat.(Epis)