KPK Menetapkan 6 Tersangka OTT Di Kabupaten Rejang Lebong Termasuk Bupati dan Wakil Bupati

METRO BENGKULU.COM JAKARTA, Tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan, dan sudah diputuskan status Hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan Enam orang Tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari Ke enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, di antaranya: M.Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Edi Manggala Selaku Kontraktor, Hary Eko Purnomo Selaku Kepala Dinas PU Kabupaten Rejang lebong, Santri Ghozali, A.Md Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ,Youki Yusdianto Selaku Direktur CV. ALPAGKER ABADI, Hendri Praja Selaku Wakil Bupati Rejang Lebong .

Namun demikian, KPK belum merinci secara Lengkap identitas Para Tersangka beserta konstruksi perkara secara detail.

“Untuk detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, besok (Rabu, 11/3) akan kami umumkan secara lengkap dalam konferensi pers,” kata Jubir KPK.

Sebelumnya, pada Hari Senin (9/3/2026), Tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam Operasi Tersebut, KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, serta 4 orang lainnya.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan kegiatan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Sehari setelah penangkapan, Tepatnya pada Hari Selasa (10/3/2026), KPK membawa Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang Notabennya merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) bersama empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

KPK memastikan akan menyampaikan secara lengkap dan detail konstruksi perkara, identitas tersangka, serta barang bukti yang diamankan dalam konferensi pers resmi yang akan dijadwalkan pada hari Rabu (11/3/2026).

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pimpinan daerah di Kabupaten Rejang Lebong  Provinsi Bengkulu. Masyarakat pun menantikan penjelasan secara resmi dari KPK terkait detail perkara yang sedang ditangani tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungkasnya (Evis)